Resolusi 96 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Brasil
  •  Ekuador
  •  India
  •  Belanda
  •  Turki
  •  Yugoslavia

Resolusi 96 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 November 1951, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari Frank Porter Graham, perwakilan PBB untuk India dan Pakistan, dan mendengar bahwa pidatonya di hadapan Dewan mengenai program demiliterisasi telah disetujui, Dewan menyampaikan terima kasih kepada India dam Pakistan karena telah berjanji menyelesaikan masalah secara damai, melanjutkan gencatan senjata atas dasar bahwa bergabungnya negara bagian Jammu dan Kashmir harus ditentukan oleh plebisit bebas dan imparsial di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan memerintahkan Perwakilan PBB melanjutkan upayanya untuk mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak dalam hal demiliterisasi Jammu dan Kashmir dan melaporkan aktivitasnya beserta pandangannya mengenai tugas yang diembannya dalam kurun enam pekan.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; India dan Uni Soviet abstain.

Lihat pula

  • Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org[pranala nonaktif permanen] (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 96 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1950
1951
1952
1953
1954
1955
1956
1957
1958
1959
  • ← 1940-an
  • 1950-an
  • 1960-an →

}