Sumanto

Sumanto
Lahir3 Maret 1972 (umur 52)
Pelumutan, Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah, Indonesia
Dikenal atasKasus kanibalisme
Suami/istriSutrimah
Tugiyem
AnakTitis Wahyu Widianti

Sumanto (lahir 3 Maret 1972)[1] adalah seseorang yang dikenal karena kasus kanibalisme. Pada awal tahun 2003, namanya dikenal secara luas di Indonesia karena terlibat kasus pencurian mayat dan memakannya karena masalah ekonomi. Ia mengaku telah memakan 3 orang di tempat yang berbeda, yakni di Lampung dan Purbalingga.

Riwayat Hidup

Kehidupan awal

Sumanto dilahirkan pada tanggal 3 Maret 1972. Ia merupakan anak sulung dari lima bersaudara—masing-masing bernama Mulyati, Karyono, Maryati, dan Mulyanto.[2] Masa kecilnya termasuk berkecukupan karena warisan yang diperoleh ayahnya dari kakek dan neneknya.[2] Sumanto menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Pelumutan 1, dan ia dipanggil dengan nama Suman oleh teman-temannya.[2] Sifatnya sebagai "anak badung" mulai terlihat pada periode ini, meski ia masih tetap mampu lulus sekolah dasar. Niatnya untuk masuk ke SMP Negeri 1 Kemangkon terhalang karena nilai ebtanas murni (NEM) yang diraihnya tidak mencukupi. Sumanto pada akhirnya mengulang kelas 6 di SD Negeri Pelumutan 2, dan ia lulus setahun berikutnya. [3]

Ia kemudian diterima di SMP pilihannya. Sekolah barunya berjarak 3 kilometer dari rumah, memaksa Sumanto untuk berjalan kaki pulang-pergi setiap hari.[3] Aktivitasnya sepulang sekolah adalah menggembala kambing dan mencari rumput, dan pada sore harinya ia belajar ilmu agama di masjid sekitar rumahnya.[3] Malam hari dihabiskannya dengan menyaksikan layar tancap atau pementasan wayang. Periode ini ditandai dengan kesulitan ekonomi yang melanda keluarganya. Masalah ini mau tidak mau mengakibatkan perabotan rumah tangga mereka satu per satu dijual demi memenuhi kebutuhan hidup.[3] Saat duduk di bangku kelas 3 SMP, Sumanto putus sekolah karena beberapa alasan tertentu.[3]

Kasus

Pada 15 Januari 2003, Sumanto membuat heboh seluruh Indonesia, karena ia melakukan pencurian dan praktik kanibalisme terhadap mayat yang diketahui bernama Mbok Rinah. Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya Sumanto berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Ia juga mengakui sebelumnya pernah memakan 2 mayat lain saat ia masih bekerja di perkebunan tebu di Lampung.

Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun, tetapi dibebaskan pada 24 Oktober 2006 setelah beberapa kali mendapatkan remisi. Ia kemudian ditampung di rumah rehabilitasi An-Nur, Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga. Sumanto ditempatkan di pesantren karena warga Purbalingga tidak mau menerima kembali Sumanto untuk pulang ke desanya.

Ia juga sempat membuat kontroversi ketika menjadi bintang tamu Empat Mata yang dibawakan oleh Tukul Arwana. Akibat episode tersebut, acara Empat Mata kemudian dicekal penayangannya.

Kehidupan pribadi

Sumanto memiliki 2 orang mantan istri. Ia bertemu istri pertamanya, Sutrimah, saat bekerja di Lampung. Pernikahan ini tergolong singkat karena faktor kekerasan dalam rumah tangga.[4] Setahun setelah bercerai dengan Sutrimah, ia menjalin hubungan dengan seorang janda bernama Tugiyem—warga Lampung yang juga bekerja di perusahaan tebu tempat kerja Sumanto.[5] Mereka menikah pada tahun 1993 dan dikaruniai seorang putri bernama Titis Wahyu Widianti. Setelah menikah lagi, ia menjadi jarang pulang ke rumah dan hanya sesekali kembali. Kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi, dan pernikahan ini berakhir dengan perceraian.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Warga Purbalingga Histeris Saksikan Rekonstruksi Pemakan Mayat". Tempo.co. Diakses tanggal 16 Juli 2002. 
  2. ^ a b c Amin 2005, hlm. 52.
  3. ^ a b c d e Amin 2005, hlm. 53.
  4. ^ Amin 2005, hlm. 60.
  5. ^ a b Amin 2005, hlm. 61.

Daftar pustaka

  • Amin, M. Syaiful (2005). Gusmian, Islah, ed. Sumanto, dari zaman edan ke zaman edan. Yogyakarta: Galang Press. ISBN 978-9-79-934196-9. LCCN 2005406062. 

Sumber

  • Asgart, Sofian Munawar (2010). Dilema Hak Ekosob: Studi Kasus di Purbalingga (Laporan).  Ikon gembok hijau terbuka
  • Sabatian, Dwi Andona (2014). "Tinjauan Yuridis, Kriminologis dan Empiris Kasus Pencurian Mayat di Purbalingga dan Cilacap". Jurisprudence. Universitas Muhammadiyah Surakarta. 4 (1): 45–51. doi:10.23917/jurisprudence.v4i1.4201.  Ikon gembok hijau terbuka
Situs web
  • Amin, Syaiful (16 Juli 2003). "Warga Purbalingga Histeris Saksikan Rekonstruksi Pemakan Mayat". Tempo.co. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • Amin, Syaiful (17 Juli 2003). "Kanibal Sumanto Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa". Tempo.co. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • Andrianto, Aris (25 Juli 2012). "Sumanto Kanibal Buka Puasa dengan Daging". Tempo.co. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • CNN (19 Januari 2003). "Indonesian cannibal 'confession'". CNN. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • Indosiar (19 Oktober 2014). "Sumanto Pemakan Daging Manusia Main Film". Indosiar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-19. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • Liputan6 (20 Januari 2003). ""Burung Nasar" dari Purbalingga". Liputan6.com. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • Liputan6 (25 April 2003). "Sumanto "Sang Kanibal" Diadili". Liputan6.com. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • Mardianto (27 Juni 2003). "Sumanto "Sang Kanibal" Divonis Lima Tahun Penjara". Liputan6.com. Diakses tanggal 26 Maret 2018. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)