Sigumpar Dangsina, Sigumpar, Toba

Sigumpar Dangsina
Kelurahan
Peta lokasi Kelurahan Sigumpar Dangsina
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenToba
KecamatanSigumpar
Kodepos
22381
Kode Kemendagri12.12.19.1007
Kode BPS1206061001
Luas2,50 km²
Jumlah penduduk886 jiwa (2015)
Kepadatan354,40 jiwa/km²


Sigumpar Dangsina adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kelurahan Sigumpar Dangsina merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Kecamatan Sigumpar.

Pemerintahan

Lurah Sigumpar Dangsina pada tahun 2020 adalah Maria Siahaan, S.ST.[1]

Sosial Kemasyarakatan

Suku

Mayoritas penduduk Kelurahan Sigumpar Dangsina adalah suku Toba.

Agama

Mayoritas penduduk Kelurahan Sigumpar Dangsina memeluk agama Kristen. Di Kelurahan Sigumpar Dangsina juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan Gereja.

Referensi

  1. ^ "Kecamatan Sigumpar Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-21. Diakses tanggal 21 Juni 2022. 
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Kelurahan
  • Sigumpar Dangsina
Desa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s